Senin, 29 November 2010

Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2009

Sebagai perwujudan atas prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pelaksnaan pemerintahan desa, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, Kepala Desa pada setiap tahunnya berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, baik kepada Bupati, Badan Permusyawaratan Desa, maupun Kepada Masyarakat. Laporan dimaksud dalam bentuk LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ) Akhir Tahun Anggaran disampaikan kepada Bupati, LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun ) Kepada BPD, serta Informasi PPD ( Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa ) Akhir Tahun Anggaran disampaikan kepada masyarakat. Informasi PPD yang disampaikan kepada masyarakat merupakan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang memuat :. 1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2. Ringkasan APB Desa Sejalan dengan dengan uraian di atas, bahwa penyusunan Informasi PPD Tambirejo Tahun anggaran 2009 ini, dimkasudkan untuk menginformasikan kepada masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan Desa Tambirejo pada tahun anggaran 2009. 1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa a. Urusan Pemerintahan Desa. Sehubungan sampai dengan saat ini belum ada Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur mengenai urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada desa, baik dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, maka pada tahun anggaran 2009 ini kami belum bisa menyampaikan dalam laporan ini. b. Urusan hak asal usul desa 1. Penyelenggaraan urusan bidang pertanian dan ketahanan pangan Untuk urusan bidang pertanian dan ketahanan pangan pada tahun 2009 ini telah dilaksanakan kegiatan- kegiatan yang mendukung peningkatan hasil pertanian .Dalam program tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 6.500.000,- dan telah terealisasi 100% , dengan wujud kegiatan berupa : • pemberian stimulan untuk penguatan kelembagaan gapoktan • pemberian stimulan untuk pemeliharaan jaringan irigasi kelompok dharma tirta/P3A, • Untuk pembangunan fisik kami sampaikan dalam bidang pekerjaan umum 2. Penyelenggaraan urusan bidang perindustrian dan perdagangan Untuk urusan bidang perindustrian dan perdagangan pada tahun 2009 ini telah dilaksanakan kegiatan perbaikan sarana perdagangan.Bidang tersebut dilaksanakan dengan program pavingisasi dan pemeliharan pasar desa dengan anggaran total Rp. 4.300.000,- dan telah terealisasi 100 % , yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan penanggungjawab Kepala Desa.Untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana bidang tersebut ada sedikit kendala, yang mana dari awal untuk matrial paving dianggarkan dari bantuan Pemerintah Kabupaten, namun ternyata belum bisa terealisasi, sehingga untuk paving dianggarkan dari swadaya dan baru akhir tahun 2009 dapat terselesaikan. 3. Penyelenggaraan urusan bidang kesehatan Untuk urusan bidang kesehatan pada tahun 2009 ini telah dilaksanakan kegiatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya preventif dan rehabilitatif. Pelaksanaan kegiatan tersebut dialokasikan dana Rp 21.350.000,- dan telah dapat terlaksana 100 % , dengan pelaksana oleh Tim Penggerak PKK ,Forum Kesehatan Desa dengan Kepala Desa penanggungjawab serta dibantu Kepala Dusun dan Kader Posyandu masing- masing dusun. Adapun realisasi program tersebut adalah dengan kegiatan- kegiatan sebagai berikut : • Survai Mawas Diri bidang Kesehatan • Penyediaan PMT Balita dan Posyandu • Penyehatan lingkungan rumah dengan jambanisasi • Pencegahan penyakit DB dengan pemberantasan sarang nyamuk • Peningkatan sumber daya manusia dalam bidang kesehatan dengan pelatihan kader/ petugas poliklinik serta Pemberian insentif 4. Penyelenggaraan urusan bidang pendidikan dan kebudayaan Dalam rangka meingkatkan kwalitas pendidikan baik pendidikan budi pekerti maupun pendidikan dasar. Kegiatan tersebut dilaksanakanan dengan total anggaran sebesar Rp. 11.800.000,- dan dapat terlaksana 100 % dengan pelaksana kegiatan oleh Pemerintah Desa dengan Kepala Desa penanggungjawab dan dibantu Kepala Dusun masing- masing dusun, dengan wujud kegiatan sebagai berikut : • Pemberian bantuan keuangan untuk Taman Pendidikan Alquran • Pemberian bantuan Keuangan untuk Taman Kanak –kanak dan honor guru. 5. Penyelenggaraan urusan bidang sosial Dalam penyelenggaraan urusan sosial pada tahun ini baru bisa dilaksanakan untuk pemberian insentif kepada para petugas sosial kemasyarakatan. Kegiatan tersebut telah dapat terlaksana 100 % dengan anggaran sebesar Rp. 9.000.000,-, dengan realisasi kegiatan sebagai berikut : • Pemberian bantuan pemeliharaan untuk masjid, • Pemberian insentif petugas masjid desa, • Pemberian insentif resayan • Pemberian insentif pembantu P3N. 6. Penyelenggaraan urusan pekerjaan umum. Untuk urusan bidang pekerjaan umum pada tahun 2009 ini lebih dititik beratkan untuk pengendalian banjir, perkerasan jalan dan riulisasi saluran irigasi. Penyelenggaran kegiatan ini dianggarkan dengan total dana sebesar Rp. 158.600.000,- dan telah dapat terlaksana 98,11 % , dengan realisasi kegiatan sebagai berikut : a. Rehap Gedung Kantor Desa b. Perbaikan jalan antar desa dan antar dusun:  Perbaikan jalan selatan rel KA Sanggeh  Perbaikan jalan Sendangsari Kalongan  Perbaikan jalan Selatan Kepuh  Perbaikan Jalan Selatan Kepuh  Perbaikan jalan Barat Kepuh  Perbaikan jalan Utara Tambirejo  Perbaikan jalan Barat Mangunrejo  Perbaikan jalan di semua dusun c. Pengendalian banjir  Pembangunan talud Timur Koperasi Sidoraharjo Tambirejo  Pembangunan Talud Grogol  Pembangunann jembatan Grogol  Normalisasi saluran air Pucang Kepuh d. Riulisasi saluran irigasi Sanggeh Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut ada kendala yaitu belum terbangunnya bronjong jalan Tambirejo, hal ini terjadi karena dana yang di alokasikan terlalu kecil, dan volume kegiatan terjadi penambahan akibat erosi. Sehingga kegiatan tersebut dengan terpaksa tidak dapat dilaksanakan. 7. Penyelenggaraan urusan perhubungan Untuk urusan bidang perhubungan pada tahun 2009 ini dilaksanakan pembangunan infrastruktur jalan yang telah kami uraikan dalam bidang Pekerjaan Umum di atas. 8. Penyelenggaraan urusan politik dalam negeri dan administrasi publik. Penyelenggaraan urusan bidang politik dalam negeri dan administrasi publik pada tahun 2009 ini telah dilaksanakan kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan penyelenggaraan administrasi pemerintah desa dan pendampingan kegiatan politik dalam negeri. Dalam bidang ini telah dianggarkan dana total Rp.35.600.000,- dan dapat terlaksana 100 % dengan realisasi kegiatan sebagai berikut : o Terlaksana rapat Pemerintah Desa dengan BPD o Tersusunnya 6 Peraturan Desa dan 1 Peraturan Kepala Desa, sebagaimana berikut : 1. Perdes Tambirejo Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perhitungan APBDesa Tahun 2008; 2. Perdes Tambirejo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Inventarisasi Tanah Kas Desa; 3. Perdes Tambirejo Nomor 3 Tahun 2009 tentang APBDesa Tahun 2009; 4. Perdes Tambirejo Nomor 4 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; 5. Perdes Tambirejo Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan APBDesa Tahun 2009; 6. Perdes Tambirejo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; 7. Peratutan Kepala Desa Tambirejo Nomor 1 Tahun 2009 tentang Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2009. o Terlaksananya penyaluran dana pendampingan Pemilu tahun 2009 untuk PPS dan KPPS. o Terlaksananya pengisian kekosongan Perangkat Desa Lainnya, yang dilaksanakan ujian pada tanggal 7 Desember 2009, untuk jabatan Kepala Dusun Pucang Selatan yang diikuti 16 orang peserta calon perangkat desa dan telah terpilih satu orang yaitu : o Nama : Kusyono o Tempat dan tanggal lahir : Grobogan, 19-01-1983 o Pendidikan : SMK 9. Penyelenggaraan urusan bidang pertanahan Untuk bidang ini belum dialokasikan anggaran dalam APBDesa Tahun 2009, namun telah juga tersusun Peraturan Desa Tambirejo Nomor 2 Tahun tentang Inventarisasi Tanah Kas Desa, yang telah kami sampaikan dalam bidang Politik dalam negeri dan administrasi publik. 10. Penyelenggaraan urusan bidang kependudukan dan catatan sipil Untuk penyelenggaraan urusan bidang kependudukan dan catatan sipil pada tahun 2009 ini diarahkan untuk menuju tertib administrasi kependudukan. Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 5.800.000,- dan dapat terlaksana 100 % , dengan realisasi kegiatan sebagai berikut : • Terlaksananya pemberian insentif Petugas Pemutakhiran Data Kependudukan. • Terlaksananya pelaksanaan pembuatan KK dan KTP masal dengan diberi dana pendampingan tingkat desa. 11. Penyelenggaraan urusan bidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat dan perlindungan umum. Untuk urusan bidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat dan perlindungan umum pada tahun 2009 ini diarahkan untuk memantabkan keamanan dan ketertiban masyarakat .Penyelenggaran bidang kesbanglinmas ini dialokasikan dana sebesar Rp. 4.032.600,- dan telah terlaksana untuk kegiatan operasional petugas keamanan disetiap kegiatan dan operasional Forum Kemitraan Poisi dan Masyarakat. 12. Penyelenggaraan urusan bidang perencanaan Untuk urusan bidang perencanaan dilaksanakan dengan diarahkan untuk penyediaan data dan informasi untuk perencanaan pembangunan segala bidang. Pelaksanaan kegiatan tersebut dianggarkan dana sebesar Rp. 1.050.000,- dan telah dapat terlaksana 100 % , dengan realisasi kegiatan sebagai berikut : o Terlaksananya musrenbangdes tahun 2009 o Tersusunnya data frofil desa untuk perencanaan pembangunan. 13. Penyelenggaraan urusan bidang penerangan/informasi dan komunikasi. a. Pelaksanaan Kegiatan Untuk urusan bidang penerangan/informasi dan komunikasi diarahkan untuk kelancaran komunikasi dan penyampaian informasi secara timbal balik dan pengembangan sarana komonikasi. b. Pelaksanaan Program dan Kegiatan kegiatan tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 4.272.000,- dan telah dapat terlaksana 100 % , dengan kegiatan untuk langganan koran, tabloid dan penyambungan speedy lewat rekening telepon. c. Permasalahan dan penyelesaian Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut tak ada kendala yang menggangu kegiatan. 14. Penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. a. Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diarahkan untuk peningkatan sumber daya perempuan di berbagai bidang ekonomi melalui ketrampilan serta penyadaran kepada setiap sektor terkait agar lebih rensponsif dalam memprioritaskan permasalahan gender. b. Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan dialokasikan dana sebesar Rp. 9.000.000,- dan telah dapat terlaksana 100 % , dengan realisasikan kegiatan sebagai berikut : o Terlaksananya kegiatan 10 program pokok PKK o Terlaksananya kegiatan kelompok Dharma Wanita Persatuan c. Permasalahan dan penyelesaian Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut tak ada kendala yang menggangu kegiatan 15. Penyelenggaraan urusan bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera Penyelenggaraan untuk urusan bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera diarahkan untuk pemberdayaan SKD agar lebih berperan aktif dalam tujuan keluarga berencana dan pendataan keluarga sejahtera. Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 1.610.000,- dan dapat terlaksana 100 % , dengan realisasi kegiatan sebagai berikut : o Terlaksananya pemberian honor petugas SKD o Terlaksananya pendataan Keluarga . 16. Penyelenggaraan urusan bidang Pemuda dan olah raga Untuk urusan bidang pemuda olah raga ini diarahkan untuk memupuk semangat nasionalisme dan preventif terhadap penggunaan Napza. Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 9.500.000,- dan dapat terlaksana 100 % , dengan kegiatan sebagai berikut : o Penyuluhan pemuda tentang AIDS dan Napza o Terlaksananya Pekan olah raga dusun 17. Penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Untuk urusan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa ini diarahkan untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meingkatkan partisipasi masyarkat dalam pembangunan. Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dialokasikan dana sebesar Rp. 38.750.000,- dan dapat terlaksana 100 % , dengan kegiatan sebagaimana berikut : o Terlaksanakannya musrenbangdes o Terlaksanakannya kegiatan RT dan RW dan LPMD dalam partisipasi pembangunan desa. o Untuk kegiatan lain yang tidak didanai kas desa adalah terlaksanakannya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan . 18. Penyelenggaraan urusan bidang arsip dan perpustakaan Untuk urusan bidang arsip dan perpustakaan diarahkan untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan pengarsipan administrasi desa. Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 5.540.000,- dan dapat terlaksana 100 % , dengan kegiatan untuk pengadaan almari dan filing kabinet serta blanko kearsipan, dan pada tahun ini perpustakaan desa telah mendapat bantuan buku- buku dari Pemerintah Provinis Jawa Tengah. c. Tugas Pembantuan Sehubungan sampai pada tahun ini belum ada Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur tugas pembantuan yang diterima maupun yang diberikan oleh desa baik dari Pemerintah, Pemerintah Provinisi, maupun Pemerintah Kabupaten, maka pada kesempatan ini kami belum bisa menyampaikan laporan mengenai hal tersebut. d. Urusan Pemerintahan lainnya 1. Pencegahan dan Penanggulangan bencana Pada tahun 2009 ini di Desa Tambirejo ada beberapa bencana yaitu kebakaran dan kekeringan, namun pemerintah desa belum bisa berbuat banyak, hanya sebatas mengadakan pelaporan dan penyeuluhan kepada warga. 2. Penyelenggaraan urusan keamanan dan ketertiban umum, Dalam hal penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum dilakukan upaya- upaya kondusif dengan melakukan koordinasi dengan pihak kemanaan terkait. 3. Ringkasan APB Desa A. Pendapatan Desa Realisasi pendapatan Desa Tambirejo pada tahun anggaran 2009 mencapai sebesar Rp. 1.130.354.200,- atau 100% dari target pendapatan sebesar Rp. 1.130.354.200,- Sumbangan terbesar pendapatan desa berasal dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 1.017.066.000,- atau 89.97 % dari total pendapatan desa. Target dan realisasi pendapatan desa tahun anggaran 2009 sebagaimana dalam tabel berikut : Tabel 2.1 Target dan Realisasi Pendapatan Desa Tambirejo TA 2009 No Pendapatan Desa Target Realisasi Prosentase 1 2 3 4 5 A Pos Pendapatan Asli Desa Rp 1,017,066,000 Rp 1,017,066,000 100% 1 Tanah Bengkok/ Upah Kades dan Perangkat Desa Rp 593,100,000 Rp 593,100,000 100% 2 Hasil lelang/ sewa tanah kas desa Rp 346,400,000 Rp 346,400,000 100% 3 Pasar Desa Rp 1,200,000 Rp 1,200,000 100% 4 Lain- lain Kekayaan milik Desa ( tanah belakang Masjid Desa ) Rp 700,000 Rp 700,000 100% 5 Tanah pensiunan Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 72,870,000 Rp 72,870,000 100% 6 Turus jalan Rp 300,000 Rp 300,000 100% 7 Penyisihan SHU BKD tahun 2008 Rp 1,896,000 Rp 1,896,000 100% 8 Penyisihan SHU PPK Rp 600,000 Rp 600,000 100% B Pos Bagi Hasil Rp 2,481,200 Rp 2,481,200 100% 1 Bagi Hasil Pajak Kabupaten 2 Bagi Hasil PBB Rp 795,600 Rp 795,600 100% 3 Bagi Hasil Retribusi Kabupaten Rp 1,685,600 Rp 1,685,600 100% C Bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah ( ADD ) Rp 48,618,000 Rp 48,618,000 100% D Pos Bantuan dari Pemerintah Kabupaten/ Propinsi /Pemerintah Rp 62,189,000 Rp 62,189,000 100% 1 Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi 2 Bantuan keuangan Pemerintah Pronvinsi untuk kearsipan Rp 5,000,000 Rp 5,000,000 100% 3 Bantuan keuangan Pemerintah Pronvinsi untuk bidang kesehatan Rp 15,000,000 Rp 15,000,000 100% 4 Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten 5 Dana tambahan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 19,200,000 Rp 19,200,000 100% 6 Dana Operasional BPD Rp 1,000,000 Rp 1,000,000 100% 7 Dana Pengisian Kekosongan Perangkat Desa lainnya Rp 1,500,000 Rp 1,500,000 100% 8 Bantuan Stimulus percepatan pelunansan PBB tahun 2009 Rp 5,789,000 Rp 5,789,000 100% 9 Bantuan Operasional Penunjang Kegiatan RW dan RT tahun 2009 Rp 14,700,000 Rp 14,700,000 100% E Pos Hibah F Sumbangan Pihak ketiga Jumlah Pendapatan Rp 1,130,354,200 Rp 1,130,354,200 100% B. Jumlah Belanja Serapan atau realisasi belanja mencapai Rp 1.143.874.200 , atau 99.70 % dari total anggaran sebesar Rp1.147.354.200,- yang berarti terdapat sisa lebih sebesar Rp. 3.480.000,- . Serapan belanja langsung mencapai Rp 311.120.250,- atau 99,04 % dari total anggaran Rp 314.120.250 ,- . Sedangkan serapan untuk belanja tidak langsung mencapai Rp. 832.753.,950 atau 99,94 % dari total anggaran sebesar Rp. 833.233.950,- Target dan realisasi belanja APBDesa Tambirejo Tahun Anggaran 2009, sebagaimana tabel berikut : Tabel 2.2 Target dan Realisasi Belanja Desa Tambirejo TA 2009 No Belanja Desa Target Realisasi Prosentase 1 2 3 4 5 A Belanja Langsung Rp 314,120,250 Rp 311,120,250 99.04% 1 Pos Belanja Pegawai/ honorarium Rp 62,204,600 Rp 62,204,600 100% 2 Pos Belanja Barang/jasa Rp 71,315,650 Rp 71,315,650 100% 3 Pos Belanja Modal Rp 180,600,000 Rp 177,600,000 98.34% B Belanja Tidak Langsung Rp 833,233,950 Rp 832,753,950 99.94% 1 Belanja Pegawai/ Penghasilan Tetap Rp 700,616,350 Rp 700,136,350 99.93% 2 Belanja Subsidi 3 Belanja Hibah 4 Belanja Bantuan Sosial Rp 42,492,600 Rp 42,492,600 100% 5 Belanja Bantuan Keuangan Rp 90,125,000 Rp 90,125,000 100% 6 Belanja Tak terduga Jumlah Belanja ( A + B ) Rp 1,147,354,200 Rp 1,143,874,200 99.70% C. Pembiayaan Serapan atau realisasi pembiayaan mencapai Rp 17.000.000,- , atau 100 % dari total anggaran sebesar Rp 17.000.000,- dengan target dan realiasi sebagaimana berikut dalam tabel : Tabel 2.3 Target dan Pembiayaan Desa Tambirejo TA 2009 No Pembiayaan Target Realisasi Prosentase 1 2 3 4 5 A Penerimaan Pembiyaan Rp 17,000,000 Rp 17,000,000 100.00% 1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya ( SILPA ) Rp 17,000,000 Rp 17,000,000 100.00% 2 Hasil Penjualan Kekayaan Desa Yang Dipisahkan Rp - Rp - 3 Pencairan Dana Cadangan Rp - Rp - Penerimaan Pinjaman B Pengeluaran Pembiayaan Rp - Rp - 1 Penyertaan Modal ( Investasi ) Pemerintah Desa Rp - Rp - 2 Pembentukan Dana Cadangan Rp - Rp - 3 Pembayaran Utang Rp - Rp - Jumlah Rp 17,000,000 Rp 17,000,000 100.00% PENUTUP Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun anggaran 2009, saya menyadari bahwa dalam pelaksanaannya maupun penyusunan laporan belum dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat Desa Tambirejo maupun menyelesaikan persoalan- persoalan yang timbul. Hal ini bukan karena saya tidak atau kurang memperhatikan aspirasi masyarakat tetapi semata- mata hanya keterbatasan sumber daya dan secara teoritis tidak semua permasalahan dapat diselesaikan dalam waktu yang bersamaan. Maka untuk hal tersebut saya mohon maaf, dan tentunya pula mohon petunjuk, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat guna meningkatkan kinerja kami tahun yang akan datang dan demi kemajuan pembangunan Desa Tambirejo umumnya. Akhirnya dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada semua pihak, terutama Badan Permusyawaratan Desa Tambirejo dan masyarakat Desa Tambirejo atas dukungan ,bantuan dan peran serta yang telah mencurahkan perhatian tenaga dan pemikirannya dalam mensukseskan berbagai program kegiatan yang telah kita lakukan dalam tahun 2009 hingga tersusunnya laporan ini. Kami berharap apa yang telah kita perbuat dapat memberi arti dan manfaat bagi masyarakat dan Desa Tambirejo. Semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan lahir dan batin kepada kita semua untuk terus membangun Desa Tambirejo yang kita cinta ini semakin maju, mandiri makmur dan sejahtera. Amin. Tambirejo, Januari 2010 Kepala Desa Tambirejo, Y.R. Puspitanianto, S.Sos.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India